Okita.News,- Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri perintahkan Polsek malangke gelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul ditemukannya seorang lelaki paruh baya berinisial AR(59) warga kecamatan Baebunta, dalam keadaan tidak bernyawa di kamar sebuah salon di desa Tolada kecamatan Malangke, Rabu (8/2/2023).
"Dari hasil pemeriksaan sementara visum luar tidak ditemukan adanya tanda kekerasan ditubuh almarhum dan untuk selanjutnya sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada di TKP serta saksi lainnya." Terang AKBP Galih saat dikonfirmasi.
Berikut kronologi penemuan Almarhum :
1. Almarhum AR sedang memotong rambut di salon milik lelaki RS
2. Di dalam kamar salon ada rekan RS berinisial CH (waria)
3. CH keluar dari kamar dan mengatakan korban masuk kekamar dan coba merayu CH, namun tiba-tiba korban kejang kejang dan CH menyampaikan kepada RS
4. RS kemudian melaporkan kejadian dan kondisi AR ke pemilik rumah berinisial RN (per.) yang langsung menghubungi puskesmas setempat.
"Kini masih kami dalami penyebab kematian korban" ungkap Akbp Galih (*)
Publizher: 54 HAR

