Okita.News,- SOPPENG - Peran Pers atau Media sebagai salah satu pilar demokrasi adalah keniscayaan dalam dunia demokrasi. Seiring perkembangan teknologi informasi yang begitu sangat cepat dan mengalami disrupsi teknologi digital, membuat orang pun sangat cepat mengetahui dan membaca informasi kekinian dalam sebuah genggaman gudjet ditangan. Sabtu, (31/08/2024).
Media mainstream seperti kehadiran koran terbitan harian, apalagi mingguan, media tv, suka atau tidak suka untuk menjaga ekosistem dan eksisnya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan informasi teknologi.
Hadirnya media-media online adalah sebuah keniscayaan. Sebuah fakta realitas sebagai contoh di beberapa grup medsos, pemberitaan aktifitas kegiatan paslon untuk pilkada khususnya di Kabupaten Soppeng baik dari pasangan SUKSES maupun pasangan siAP-ADA begitu terasa, kencang dan sangat deras arus informasinya.
Terkadang publik tidak sempat lagi baca secara keseluruhan isi berita dan dipercakapkan melainkan hanya membaca judul dan gambar cover linknya saja. Tapi apapun itu publik ikut tercerahkan dengan hadirnya berita online seperti saat sekarang ini. Khusus bagi keberlangsungan, eksistensi dan kesinambungan informasi program pemerintah daerah ke masyarakat harus tetap jadi fokus perhatian.
Beberapa waktu yang lalu sempat viral dan menjadi percakapan hangat di grup Whatsapp mengenai terbatasnya alokasi pembiayaan program kegiatan publikasi untuk media dari instansi terkait, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bagi paslon yang akan berkontestasi di pilkada, sejauhmana komitmen yang terwujudkan dalam misi dan programnya bagi eksistensi pewarta atau jurnalis, baik cetak maupun media online.
Tentu memerlukan kolaborasi yang baik saling bersimbiosis mutualisme dari berbagai stakeholder. Sebagai contoh apakah memungkinkan sebagai bentuk kepedulian adanya berupa perlindungan kesehatan dalam program BPJS ketenagakerjaan atau program tali asih sebagai wujud empati. Alokasi anggaran publikasi atau iklan media disiapkan dimasing masing SKPD.
Jika pengalokasiannya ada di instansi yang berwenang seperti diskominfo, maka porsinya lebih ditingkatkan. Bagi rekan pers atau media dengan asosiasinya, tentu jauh lebih memahami ekosistem dan eksistensi dengan para stakeholder ditengah disrupsi teknologi digital yang serba cepat, mudah dan murah ini.
Penulis: Marwis
Redaktur: Sahar