Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

DHATIA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kecelakaan Maut di Poros Takalala–Bulu Dua, Pengendara Satria FU Meninggal di Tempat

Jumat, 27 Februari 2026 | Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T15:25:53Z
Okita.News, - SOPPENG - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Tompo E, poros Takalala–Bulu Dua, Desa Watutoa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Jumat (27/2/2026) sekira, pukul 17.10 WITA. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil mini bus dan sepeda motor yang berujung pada meninggalnya seorang pengendara di tempat kejadian perkara (TKP).

Kendaraan yang terlibat yakni mobil mini bus merk Wuling Formo S nomor polisi DD 1098 HO yang dikemudikan oleh lelaki berinisial LM, serta sepeda motor Suzuki Satria FU 150 CC nomor polisi DD 2538 RZ yang dikendarai oleh lelaki berinisial LN.

Berdasarkan kronologis kejadian, mobil Wuling Formo S yang melaju dari arah selatan ke utara diduga berusaha menghindari lubang di badan jalan dengan mengambil jalur kanan dari arah lajunya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau utara ke selatan, sepeda motor Suzuki Satria FU 150 CC yang dikendarai LN tengah melaju sehingga tabrakan tak dapat dihindarkan.

Benturan keras tersebut mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Nahas, pengendara sepeda motor, LN, mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Soppeng melalui Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya betul kejadian tersebut, mengakibatkan pengendara motor atas nama LN meninggal dunia di TKP,” terang H. Alwi.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini sopir mini bus beserta kendaraannya telah diamankan di Polsek Marioriwawo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara sopir mini bus tersebut bersama kendaraannya telah diamankan di Polsek Marioriwawo guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur poros yang rawan kerusakan seperti lubang di badan jalan yang dapat memicu kecelakaan fatal.
display this