Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

DHATIA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sejumlah THM di Soppeng Diduga "Labrak" Surat Edaran Bupati

Sabtu, 28 Februari 2026 | Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T22:07:55Z
Gambar ilustrasi
Okita.News, - SOPPENG - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Soppeng diduga "Labrak" Surat Edaran Bupati terkait upaya menjaga situasi kondusif selama Bulan Suci Ramadan.

Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 100.3.4.2/181 tentang Upaya Menjaga Situasi Kondusif Selama Bulan Suci Ramadan secara tegas mengatur larangan beroperasinya tempat hiburan malam, termasuk rumah bernyanyi, selama bulan puasa. Namun, aturan tersebut diduga dilanggar oleh beberapa pengusaha THM.

Berdasarkan pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelita Keadilan pada Jumat malam (27/2/2026), sejumlah rumah bernyanyi  tetap melakukan aktivitas secara diam-diam.

Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak Perda. Harus ada efek jera. Kalau perlu disegel atau dicabut izinnya,” tegas Nur Alam. 

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mencederai semangat menjaga kekhusyukan Ramadan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng, Drs. Andi Muhammad Surahman, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah. 

“Klarifikasi dan pembinaan, (Kami akan panggil untuk klarifikasi dan melakukan pembinaan, red),” singkat Andi Surahman.

Meski demikian, Ketua LSM Pelita Keadilan menilai pernyataan tersebut belum cukup tegas mengingat dugaan pelanggaran terjadi di tengah momentum bulan suci yang sensitif secara sosial dan keagamaan.

Nur Alam menunggu langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang telah dikeluarkan, guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan di Kabupaten Soppeng.
display this