Okita.News, - SOPPENG - Tim Resmob Unit V Satreskrim Polres Soppeng kembali menunjukkan taringnya. Sabtu malam, 3 Mei 2025, pukul 23.00 Wita, empat pria diamankan saat asyik bermain judi domino dengan uang tunai sebagai taruhan di sebuah rumah di Dusun Ale Pattojo, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di lingkungan tersebut. Bergerak cepat, tim Resmob langsung menyasar lokasi dan mendapati para pelaku sedang berjudi dengan setumpuk uang tunai di atas lantai.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Tare (44), seorang sopir; Muh. Yasir (28), petani; Pardianto (26), pengangguran; dan Agustan (33), petani. Seluruhnya adalah warga Kecamatan Liliriaja, Soppeng.
Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian meliputi satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp1.261.000, dengan berbagai pecahan mulai dari seribu hingga seratus ribu rupiah.
“Para pelaku tidak bisa mengelak saat digerebek. Mereka tengah berada dalam posisi melingkar dan masih memegang kartu serta uang taruhan,” ungkap Aipda Jumaldi kepada awak media.
Dalam interogasi awal, seluruh pelaku mengakui keterlibatannya dalam praktik perjudian tersebut. Mereka kini telah dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian yang jelas melanggar hukum dan meresahkan warga.
Editor: Sahar