Okita.News, -PAREPARE – Kota Parepare dibuat resah oleh aksi seorang juru parkir liar yang bertingkah bak preman terminal, Tak hanya menarik pungutan liar, pria berinisial B (50) bahkan nekat menggedor-gedor mobil pengendara demi uang parkir. Kini, aksinya resmi dihentikan aparat kepolisian. Kamis (22/5/2025).
Unit Resmob Satreskrim Polres Parepare menangkap pria B di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WITA, tanpa perlawanan.
Korban terakhir dari aksi nekat B adalah seorang pengemudi bernama Aditya, yang hanya ingin belanja di minimarket. Tanpa ampun, B menggedor kaca mobilnya dan memaksa uang parkir, seolah-olah jalanan adalah milik pribadi. Aksi ini menjadi pemicu gerak cepat aparat dalam membasmi premanisme terselubung.
Dari tangan B, polisi mengamankan uang tunai hasil praktik parkir liar. Saat diinterogasi, B mengaku kerap melakukan pemaksaan dan sudah menjadikan lokasi tersebut sebagai "lahan kekuasaan"nya selama ini.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk respon terhadap keresahan publik.
“Kami tindak tegas aksi premanisme berkedok juru parkir liar. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kami beri peringatan keras. Wajib lapor dan pembinaan sudah dilakukan, disertai surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” ujar Agus.
Aksi ini juga merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025 gerakan besar Kapolda Sulsel dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk premanisme, yang tertuang dalam Telegram Resmi STR/288/IV/OPS.1.3/2025 dan Surat Perintah SPRIN/320/IV/OPS.1.3/2025.
Penangkapan ini disambut lega oleh warga sekitar yang selama ini merasa takut dan tidak nyaman saat harus memarkir kendaraannya.
“Akhirnya ditangkap juga. Sudah lama bikin takut pengendara, parkir sedikit langsung digedor-gedor,” ujar salah satu warga.
Polres Parepare menegaskan, tidak ada tempat bagi aksi-aksi preman berkedok juru parkir. Jalan umum bukan milik pribadi, dan masyarakat berhak atas rasa aman tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Editor: Sahar