Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerebek Pabrik Rokok Ilegal di Soppeng, Polisi Temukan Ratusan Bungkus Siap Edar

Sabtu, 28 Juni 2025 | Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T01:57:17Z
Okita.News, SOPPENG - Operasi penggerebekan digelar aparat kepolisian di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Produksi rokok ilegal yang beroperasi secara diam-diam di tengah pemukiman warga Kecamatan Lilirilau akhirnya terbongkar, Selasa (24/6).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Intelkam Polres Soppeng, polisi berhasil mengamankan HS (40), pria yang diduga sebagai otak di balik produksi rokok tanpa izin tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, dari dua lokasi yang dijadikan tempat produksi dan pengemasan, petugas menyita ratusan bungkus rokok siap edar berlabel NEW SMITH BOLD, puluhan lembar kertas pembungkus, dan berbagai perlengkapan produksi lainnya. Rokok ini diduga kuat diproduksi tanpa melalui proses legal sesuai peraturan cukai yang berlaku.

"Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami menemukan aktivitas produksi rokok tanpa izin yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegas Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H.

Ia menambahkan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga HS melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta perizinan usaha. Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

“Kami terus mendalami jalur edar dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kegiatan ini. Semua pihak yang terlibat akan kami tindak tegas,” tambahnya.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal yang berani bermain di sektor produksi barang cukai. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan hukum di lingkungan masing-masing. Sabtu, (28/2025). 
display this