Okita.News, BONE, -Komitmen Polres Bone dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali dibuktikan. Pada Kamis (31/7), tim gabungan dari berbagai satuan melakukan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam di Ellue, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dipimpin oleh Ipda Nasrum, operasi tersebut melibatkan Unit Resmob Satreskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam, dan Timsus Polsek Tanete Riattang, didampingi Aiptu Tahir dan Aipda A. Ashar. Sekitar pukul 15.30 WITA, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan tegas.
Arena sabung ayam, pagar pembatas, hingga kandang ayam dibongkar dan dimusnahkan di tempat. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak main-main terhadap aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Lokasi juga langsung kami sterilkan untuk memastikan tidak digunakan kembali dalam kegiatan serupa," jelas salah satu petugas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali, dan berakhir pada pukul 15.45 WITA.
Di saat bersamaan, muncul isu adanya praktik sabung ayam di Dusun Bunga Ejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe. Menanggapi kabar tersebut, Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Muhammad Safri, bersama tim langsung turun ke lapangan.
Namun hasil pengecekan menyatakan bahwa lokasi tersebut hanyalah tempat penjemuran hasil pertanian milik warga.
"Setelah kami cek, tidak ada aktivitas perjudian. Hanya daun nilam dan jagung yang dijemur di sana," tegas Iptu Safri, Jumat (1/8).
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas Iptu Rayendra Muchtar, menyatakan sikap tegas institusinya terhadap praktik perjudian.
“Kami tidak akan beri ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tindakan tegas akan kami lakukan demi menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Sugeng juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas haram tersebut.
“Jika ada oknum aparat yang terlibat, kami tidak akan ragu menindak tegas sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.
Polres Bone mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian,” tutup Iptu Rayendra.