Okita.News, - WAJO – Aktivitas perjudian sabung ayam ilegal kembali merajalela di Dusun Awotare, Desa Kalola, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo. Bukan sekadar hiburan warga, arena ini dikelola secara profesional dengan sistem undangan tertutup, mendatangkan peserta dari berbagai daerah.
Dua pria berinisial LNK dan PIN disebut menjadi koordinator sekaligus penyelenggara utama. Pengaturan yang begitu rapi memunculkan dugaan kuat adanya “beking” dari pihak tertentu, karena kegiatan haram ini berlangsung terang-terangan tanpa hambatan.
Setiap gelaran, puluhan kendaraan roda dua hingga mobil pribadi memadati area lokasi. Suasana kerap diwarnai keributan akibat taruhan besar yang dipertaruhkan. Warga sekitar pun merasa khawatir arena tersebut menjadi pemicu konflik lebih besar.
“Mereka main dua kali seminggu, Rabu dan Sabtu malam. Polisi tahu, tapi tidak ada tindakan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketiadaan langkah tegas dari aparat kepolisian maupun pemerintah desa membuat warga geram. Mereka mendesak Polsek Maniang Pajo dan Polres Wajo segera membubarkan arena perjudian tersebut sebelum meledak menjadi persoalan sosial yang lebih berbahaya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Maniangpajo AKP JOHARI menyebut "Kalau sabung ayam di wilayah Maniangpajo Dinda itu sudah kami bubarkan dan sudah tidak ada lagi, jadi kalau ada itu kemungkinan sudah masuk wilayah Sidrap, karena memang masuk perbatasan tetapi sudah bukan wilayah Wajo namanya Desa Tocimpo kayaknya", jelasnya.