Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

DHATIA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T05:26:46Z
Okita.News, - BONE - Inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas terus dilakukan demi menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara. Rabu (15/10/2025).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara maksimal menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara langsung menggunakan perangkat smart gadget yang telah terhubung dengan sistem ETLE Nasional.

“Tilang elektronik ini mencatat pelanggaran secara otomatis. Setelah direkam, pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

Para pengendara yang tertangkap kamera karena melanggar aturan akan mendapat surat konfirmasi yang bisa direspons dengan datang langsung ke Kantor Satlantas Polres Bone atau melalui laman resmi yang disediakan. Setelah itu, pelanggar akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran denda.

“Jika tidak melakukan konfirmasi dan pembayaran, akan ada sanksi berupa pemblokiran STNK,” tegas Musmulyadi.

ETLE Mobile Handheld menyasar berbagai pelanggaran, termasuk pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI baik pengendara maupun penumpang.

Musmulyadi menyoroti maraknya pelajar yang berkendara atau dibonceng tanpa mengenakan helm saat ke sekolah.

“Helm itu syarat mutlak saat berkendara. Banyak nyawa terselamatkan karena helm. Untuk anak-anak, justru harus lebih diperhatikan,” katanya.

Pelanggaran Lain yang Diincar: HP Saat Berkendara, Lampu Merah, dan Parkir Sembarangan

Tak hanya pelanggaran helm, sistem tilang elektronik juga menargetkan pengendara yang menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, parkir sembarangan hingga menyebabkan kemacetan, dan melawan arah.

AKP Musmulyadi mengimbau masyarakat Bone untuk lebih tertib dan sadar akan keselamatan lalu lintas.

“Patuhilah aturan, di mana pun dan kapan pun. Bukan hanya agar terhindar dari tilang, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
display this