Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

DHATIA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bimtek Diknas Soppeng di Makassar Disorot, Ini Kata Dewan Pendidikan

Selasa, 04 November 2025 | November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T02:50:13Z
Foto DR Nurmal Idrus Dewan Pendidikan 
Okita.News,- SOPPENG - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru SD dan SMP se-Kabupaten Soppeng yang digelar di Hotel Dalton, Makassar, pada 26–28 Oktober 2025, tengah menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng ini diduga menelan anggaran hingga miliaran rupiah tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak penyelenggara.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap peserta, yang terdiri dari guru SD dan SMP, dikenakan biaya pelatihan hingga jutaan rupiah per orang. Seluruh biaya tersebut dikabarkan ditanggung oleh Dinas Pendidikan Soppeng. Selain itu, para guru juga dibebankan biaya transportasi sebesar Rp850.000 per orang, yang diambil dari dana sekolah masing-masing.

Dengan jumlah peserta mencapai 292 sekolah, terdiri dari 254 SD dan 38 SMP, total anggaran kegiatan ini diperkirakan mencapai angka fantastis menembus miliaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, SE,MM,. menilai bahwa penggunaan dana untuk peningkatan kapasitas guru pada dasarnya diperbolehkan, selama sesuai aturan dan perencanaan sekolah.

“Kalau alokasinya memungkinkan tentu tidak masalah. Penggunaan dana BOS untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi pendidik tidak dilarang, tetapi harus melalui keputusan kepala sekolah dan tercantum dalam RKAS,” ujar Dr. Nurmal saat dikonfirmasi. Selasa 04/11.

Namun demikian, Dr. Nurmal juga menekankan pentingnya transparansi dari Dinas Pendidikan terkait kegiatan tersebut.

“Kita mendorong Diknas untuk terbuka mengenai anggaran kegiatan ini agar publik mengetahui secara jelas penggunaannya. Kalau semua sesuai ketentuan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan, Dr. Nurmal menyebut bahwa kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Soppeng sendiri yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Namun, kata Nurmal yang dilarang adalah ketika kegiatan itu dilaksanakan penuh oleh pihak ketiga. Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng selaku penyelenggara belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian anggaran maupun pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut.
display this