Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap! Video Dugaan Pungli di Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Sulbar

Selasa, 22 April 2025 | April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T14:37:47Z
Okita.News, SULBAR – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali mencuat. Kali ini, kejadian tersebut diduga terjadi di sekitar Pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Media ini mengantongi bukti berupa rekaman video yang memperkuat dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur tersebut.

Dalam rekaman, seorang warga Mamuju berinisial R mengungkapkan bahwa dirinya mengurus pembuatan SIM C di layanan SIM Keliling dengan tarif sebesar Rp500.000, tanpa melalui tahapan ujian sebagaimana mestinya, pada Rabu (9/4/2025).
“Tinggal sidik jari sama foto, tidak sampai lima menit, Pak. Baru-baru datang langsung jadi,” ujar R dalam video tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan SIM hanya dikenakan biaya sebesar Rp350.000.

 “Kalau ke Polres katanya, Rp350.000 tapi dites lagi,” imbuhnya.

Dugaan praktik pungli ini semakin menguat setelah beredar kabar bahwa tidak hanya perpanjangan, namun juga pembuatan SIM baru bisa dilakukan di layanan SIM Keliling yang sejatinya hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM yang masih aktif.

Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan membantah adanya layanan pembuatan SIM baru melalui SIM Keliling.

“Ngga mas, layanan mobil SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Layanan ini khusus hanya untuk perpanjangan SIM yang masih aktif,” jelas Wahid.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas informasi tersebut dan akan menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Nanti kita lakukan evaluasi apabila benar demikian,” tutupnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dugaan pungli di sektor pelayanan publik, yang seyogianya menjadi wajah dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat.(Red/tim)


Editor: Sahar 
display this