Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ditekan Aksi Mahasiswa, Inspektorat Pinrang Bongkar Fakta Dana BOS 2022: Bukan Korupsi, tapi Juknis Multitafsir

Jumat, 02 Mei 2025 | Mei 02, 2025 WIB Last Updated 2025-05-02T14:14:06Z
Okita.News, -PINRANG – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) pada Jumat (2/5) di Kabupaten Pinrang mengguncang jagat birokrasi lokal. Mereka menuntut kejelasan soal dugaan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022. Namun, Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, H. Muh. Aswin, dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Aswin menegaskan bahwa persoalan dana BOS 2022 bukanlah kasus penyimpangan, melainkan akibat dari petunjuk teknis (juknis) Kementerian Pendidikan yang dianggap multitafsir.

“Ini bukan penyalahgunaan. Permasalahan terjadi karena juknis yang multitafsir dan tidak hanya dialami Pinrang, tapi juga hampir seluruh wilayah di Sulsel bahkan nasional,” ungkap Aswin.

Ia menjelaskan, temuan itu telah dikaji Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memutuskan bahwa dana yang dianggap salah digunakan tidak perlu dikembalikan, karena bukan merupakan niat koruptif, melainkan kesalahan administratif. Namun, ia mengingatkan agar hal serupa tak terulang.

Lebih lanjut, Aswin mengungkapkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan Dinas Pendidikan Pinrang untuk meningkatkan pengawasan, termasuk dengan menggelar sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah.

Ia juga menyentil dasar tuntutan demonstran. “Kalau betul ada penyalahgunaan, mustahil Kabupaten Pinrang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK selama 12 tahun berturut-turut,” katanya tegas.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Matjtja, menyebutkan pihaknya sudah melakukan pembenahan besar-besaran sejak 2022.

“Kami rutin menggelar sosialisasi penggunaan dana BOS untuk 618 kepala sekolah, dari PAUD hingga SMP. Bahkan kami libatkan aparat penegak hukum sebagai narasumber,” ujar Andi.

Ia menegaskan, upaya tersebut membuahkan hasil. “Tahun 2023 dan 2024 tidak ditemukan lagi masalah dalam pengelolaan dana BOS. Ini jadi bukti nyata adanya perbaikan tata kelola,” pungkasnya.
display this