Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Main Kartu Joker, Lima Warga Tottong Diamankan Resmob Polres Soppeng

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T04:06:04Z
Okita.News, SOPPENG, Unit V Resmob Polres Soppeng berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana perjudian pada Senin malam, 5 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pramuka, Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.

Operasi yang dipimpin langsung oleh AIPDA Jumaldi, S.E., ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar. Setelah melakukan penyelidikan cepat, tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan mendapati kelima pelaku tengah asyik bermain kartu Joker dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

Identitas pelaku yang diamankan, Mansur (46) petani, Suhardiman (35) sopir, Jamal (37) petani, Zainal (47) sopir, Ardiamsa (37) wiraswasta.

Kelima pelaku merupakan warga Dusun Turun Lappae, Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri.

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian Uang tunai sejumlah Rp1.057.000 dengan berbagai pecahan, 1 pasang kartu Joker.

“Setibanya di lokasi, kami mendapati kelima pelaku sedang bermain kartu Joker dengan uang taruhan di atas meja. Mereka langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AIPDA Jumaldi.

Dalam interogasi awal, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam aktivitas perjudian tersebut. Saat ini, kasus ini masih dalam penanganan Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Soppeng mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum, juga berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.



Editor: Sahar 
display this