Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Dukung Optimalisasi Pendapatan Daerah, Fokus pada Penertiban Tunggakan Pajak Kendaraan

Jumat, 11 Juli 2025 | Juli 11, 2025 WIB Last Updated 2025-07-13T01:15:03Z
Okita.News, Makassar, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE., menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (11/7/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulsel, H. Andi Sudirman Sulaiman, membahas strategi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan pendapatan, termasuk penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp 1,3 triliun.  

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa masih banyak kendaraan roda dua dan empat di Sulawesi Selatan yang belum melakukan pendaftaran ulang, menyebabkan potensi pendapatan pajak terhambat. Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti hal ini.  

"Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penting bagi daerah. Kami telah menyiapkan anggaran di DPA Bapenda Provinsi untuk mendukung langkah penertiban ini di setiap daerah," ujar Gubernur Andi Sudirman.  

Merespons hal tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung program ini. Ia segera menginstruksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Soppeng untuk berkoordinasi dengan provinsi dan melaporkan progresnya secara berkala.  

"Kami akan mengevaluasi semua potensi penerimaan daerah, termasuk pajak kendaraan, guna meningkatkan kapasitas fiskal Soppeng ke depan. Ini momentum untuk memperkuat basis pendapatan kita," tegas Suwardi Haseng.  

Rapat ini dihadiri seluruh Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan beserta jajaran Pemprov Sulsel, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.  

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan realisasi pendapatan daerah sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Masyarakat pemilik kendaraan diimbau segera melunasi pajak dan mendaftarkan ulang kendaraannya untuk menghindari sanksi.  
display this