Okita.News, SOPPENG, - Setelah melewati ketegangan politik dan tarik-ulur yang sempat memanaskan ruang publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng akhirnya akan menggelar Rapat Paripurna Tingkat II hari ini, Jumat (19/9). Agenda utamanya Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dipastikan usai Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pekan lalu yang secara resmi diteken oleh Wakil Ketua II DPRD Soppeng, Muhammad Taufan. Penetapan jadwal ini menjadi perbincangan hangat karena menyimpan catatan kelam penolakan mengejutkan DPRD saat pembahasan KUA-PPAS Perubahan beberapa waktu lalu.
Akibat penolakan tersebut, Bupati Soppeng terpaksa “turun tangan” dan menetapkan langsung dua keputusan penting yaitu, Keputusan Bupati Nomor 358/VIII/2025, tentang Perubahan KUA APBD Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Nomor 359/VIII/2025, tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Kondisi ini sebelumnya menjadi perbincangan publik. Aktivis kepemudaan Wawan Purnama mengungkapkan kekecewaannya, “Kami tak berharap paripurna pengambilan keputusan ini ditunda lagi. Warga sudah menunggu terlalu lama, Ini soal program pro rakyat”
Wawan bahkan menegaskan jangan “main-main” dengan nasib rakyat, mengingat drama sebelumnya nyaris memicu kebuntuan politik. Kini, harapan besar digantungkan pada paripurna hari ini agar tidak kembali menuai penolakan atau sandiwara politik baru.
Banyak, Dari bantuan sosial, infrastruktur desa, hingga program kesehatan berbasis masyarakat. Semua itu berada di ujung pena dan palu sidang hari ini. Jika disahkan, masyarakat Soppeng bisa segera menikmati manfaatnya. Jika ditunda lagi, publik bisa kembali dihadapkan pada kekacauan anggaran seperti bulan lalu.
Akankah Paripurna Hari Ini Jadi Penebusan DPRD, Atau justru akan menjadi babak baru dalam ketegangan politik antara legislatif dan eksekutif.(*)