Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

DHATIA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Intimidasi Larangan Peliputan Wartawan Ketua PJI Minta Kapolda Sulsel Copot Kapolsek Mallusetasi

Jumat, 17 Oktober 2025 | Oktober 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T05:02:01Z
Okita.News, ​-BARRU- Video yang beredar, diduga di lokasi tambang galian C ilegal di Padangpoko, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, memperlihatkan ketegangan antara Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah, dengan sejumlah wartawan yang tengah melakukan peliputan.

​Dalam rekaman tersebut, Kapolsek Mallusetasi AKP Iriansyah tampak melarang wartawan untuk mengambil gambar dan mempertanyakan identitas serta surat tugas peliputan mereka.

Peristiwa ini terjadi ketika wartawan meliput kegiatan yang juga dihadiri oleh anggota DPRD Barru di lokasi tambang yang diduga ilegal.

​Kapolsek Iriansyah terlihat menunjuk ke arah wartawan dan melarang pengambilan gambar. "Hei, jangan ambil gambar bos, kau siapa?" tanyanya.

​Wartawan menjawab, "Media pak."
​Kapolsek kemudian meminta ditunjukkan kartu pers dan surat perintah peliputan. "Mana kartu medianya? Surat perintahnya bapak mana?" ujarnya.

​Salah satun wartawan telah menunjukkan kartu persnya, namun Kapolsek tetap meminta agar tidak mengambil gambar. "Tidak usahlah kau ambil gambar yah. Oke, tidak usah kita berdebat masalah itu," kata Kapolsek. 

​Kapolsek juga sempat menyebut "Ada undang-undang ITE yang mengatur. Kalau saya keberatan boleh," yang kemudian ditanggapi tegas oleh wartawan bahwa kerja pers juga dilindungi oleh Undang-Undang Pers. "Kami (wartawan) juga diatur Undang-Undang pak!," balas wartawan.

​Aksi Kapolsek Mallusetasi ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers, 
Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan Akbar Polo yang menilai sikap tersebut sebagai tindakan arogan dan upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi kerja pers dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Bahkan Ketua Organisasi Pers PJI Sulawesi Selatan meminta Polda Sulsel Copot Kapolsek Mallusetasi yang dinilai arogansi dan tidak mencerminkan slogan Polri PRESISI, PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan. Kecam Akbar Polo. Jumat, (17/10/2025). 
display this