Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

DHATIA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rokok Ilegal Merek LAVA Coffee Latte Beredar di Soppeng, Bea Cukai dan APH Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 14 Oktober 2025 | Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T12:35:10Z
Okita.News, - ​SOPPENG – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Setelah sejumlah penindakan terhadap berbagai merek tanpa cukai, kini muncul dugaan beredarnya rokok ilegal dengan merek LAVA Coffee Latte. Kemasan rokok tersebut, yang diidentifikasi sebagai Sigaret Kretek Filter isi 20 batang, dicurigai tidak memiliki pita cukai atau polos, sehingga merugikan negara dan mengancam industri rokok legal.

​Meskipun belum ada laporan resmi penindakan spesifik terhadap merek LAVA, temuan ini menambah panjang daftar merek rokok ilegal yang dilaporkan mulai beredar di wilayah Soppeng. Sebelumnya, aparat penegak hukum (APH) Polres Soppeng dan Bea Cukai telah berulang kali mengungkap kasus rokok ilegal di daerah tersebut, termasuk penggerebekan pabrik rumahan dan penyitaan ratusan bungkus rokok dari berbagai merek.

​Maraknya peredaran rokok ilegal di Soppeng, termasuk merek-merek baru seperti LAVA, memicu pertanyaan besar dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan oleh instansi terkait, terutama Bea Cukai.

​Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat bagi pelaku industri rokok yang legal. Selain itu, rokok tanpa cukai juga dikhawatirkan tidak melalui proses pengawasan mutu yang ketat sehingga berpotensi membahayakan konsumen.

Saat dikonfirmasi pihak bea cukai wilayah Parepare melalui Kasi P2 (Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan) Jufri, mengakui kalau sebulan terakhir masif rokok polos masuk wilayah Parepare. 

"Terimakasih infonya, minta lokasi tempat jualnya Bang karena biasanya kalo rokok begini jualnya sembunyi-aembunyi, sudah beberapa kita juga sudah ambil di jasa pengiriman", jelas Jufri.

"Sebulan terakhir ini memang masif rokok polos masuk ke wilayah pengawasan parepare", ungkap  Jufri. 

​Masyarakat dan pelaku usaha legal berharap pihak Kepolisian dan Bea Cukai dapat segera menindaklanjuti temuan rokok ilegal merek LAVA Coffee Latte ini. Penindakan yang tegas dan konsisten sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran barang ilegal, demi melindungi hak-hak negara serta kesehatan masyarakat Soppeng.
display this