![]() |
| Foto ilustrasi PWI Pusat |
Okita.News, - SOPPENG - Setelah melalui proses panjang yang penuh dinamika, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi sahkan Andi Jumawi sebagai Ketua PWI Kabupaten Soppeng untuk masa bakti 2025–2028. Penetapan ini menjadi babak akhir dari polemik pemilihan yang sempat memanas sejak Konferensi Kabupaten (Konferkab) berlangsung pada Juli 2025.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Pleno PWI Pusat yang digelar secara virtual pada Selasa, 25 November 2025. Rapat berlangsung melalui Zoom dan dihadiri oleh unsur pimpinan PWI Pusat, PWI Sulawesi Selatan, PWI Sulawesi Tenggara, para calon ketua, serta pemilik hak suara Konferkab Soppeng.
Sejumlah tokoh penting PWI Pusat ikut memberi pandangan dalam pleno tersebut, di antaranya Zulmansyah Sekedang (Sekretaris Jenderal PWI Pusat), Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat), dan Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan & Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Rapat Pleno ini merupakan tindak lanjut dari laporan keberatan yang diajukan oleh Alimuddin, salah satu calon ketua, yang mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian proses pemilihan dengan PD/PRT serta Ketentuan Etik Jurnalistik (KEJ).
Namun setelah mendengarkan seluruh keterangan, memeriksa dokumen, dan melakukan klarifikasi mendalam, PWI Pusat menyimpulkan tidak ada bukti kuat yang mendukung laporan tersebut.
Seluruh tahapan pemilihan dianggap telah sesuai tata tertib, serta mengikuti keputusan bersama kedua calon dan daftar pemilih tetap (DPT) yang disepakati.
Konferkab PWI Soppeng pada 24 Juli 2025 sebelumnya berakhir deadlock, setelah hasil pemungutan suara menunjukkan angka imbang: 7–7 dari total 14 pemilih.
Untuk keluar dari kebuntuan tersebut, kedua calon sepakat menandatangani Fakta Integritas sebagai mekanisme penentu. Melalui evaluasi berdasarkan poin-poin yang termuat dalam fakta integritas itu, PWI Sulawesi Selatan memutuskan Andi Jumawi sebagai calon yang memenuhi seluruh persyaratan.
Keputusan itu kemudian ditegaskan dalam Rapat Pleno Ketiga PWI Sulsel pada 27 Agustus 2025.
Meski kubu Alimuddin tetap menyampaikan keberatan hingga tingkat pusat, hasil pemeriksaan PWI Pusat tetap menunjukkan tidak adanya pelanggaran prosedural maupun cacat hukum dalam proses pendaftaran maupun pelaksanaan Konferkab.
Dengan demikian, PWI Pusat menyatakan keputusan PWI Sulsel sah dan final, serta memperkuatnya melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 027-PKU/PP-PWI/X/2025, tertanggal 27 November 2025.
SK tersebut sebagai bukti bahwa Andi Jumawi sebagai Ketua PWI Soppeng Masa Bakti 2025–2028.
Usai ditetapkan, Andi Jumawi menyampaikan rasa syukurnya dan menegaskan komitmen untuk membangun PWI Soppeng secara inklusif dan profesional.
“Saya akan merangkul semua anggota PWI untuk bersatu dalam satu profesi demi kemajuan organisasi di Kabupaten Soppeng,” ujarnya sambil memperlihatkan SK resmi dari PWI Pusat.
Dengan keluarnya SK ini, PWI Soppeng kini memasuki babak baru setelah melewati rangkaian proses penetapan yang panjang, penuh dinamika, dan penuh klarifikasi.

