Okita.News, - SOPPENG, 15 Oktober 2025 – Suasana sakral pesta adat di Kampung Lappa Jampu, Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, mendadak berubah tegang. Pada Rabu siang (15/10), perayaan tradisi yang seharusnya menjadi ajang pelestarian budaya tersebut diwarnai dengan kegiatan yang diduga merupakan praktik perjudian sabung ayam.
Menanggapi laporan dari masyarakat, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng dan Polsek Donri-Donri langsung bergerak cepat. Dipimpin oleh AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. bersama IPTU Asdar, S.Sos., petugas melakukan pembubaran dan penertiban di lokasi kejadian.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kemurnian budaya serta menegakkan hukum secara adil.
"Polri tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi nilai-nilai sosial dan budaya. Budaya harus dijaga kemurniannya, bukan dicemari oleh praktik-praktik yang melanggar hukum," tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra mengimbau agar masyarakat tidak mencampuradukkan kegiatan adat dengan aktivitas ilegal seperti perjudian.
"Pesta adat adalah cermin jati diri masyarakat. Mari kita jadikan momen ini sebagai sarana mempererat kebersamaan, bukan ajang berjudi. Budaya kita harus beradab dan taat hukum," ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat, terutama yang berpotensi disusupi oleh praktik melanggar hukum. Mereka juga mengajak tokoh adat dan pemuka masyarakat untuk bersinergi menjaga kesucian tradisi lokal.