Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

ANDI WAHDA

DHATIA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TERUNGKAP! Dugaan Skandal Kredit Fiktif BNI Pinrang

Kamis, 09 Oktober 2025 | Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T07:20:34Z
Okita.News, - PINRANG - Kepanikan melanda Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Kamis (9/10/2025), ketika puluhan korban kredit fiktif mengepung halaman kantor dan melumpuhkan seluruh aktivitas perbankan, Aksi ini dipicu oleh dugaan skema kredit bermasalah yang menyeret nama bank pelat merah tersebut dan melibatkan dana hingga miliaran rupiah. 

Dengan membawa spanduk dan berorasi lantang, para korban yang sebagian besar adalah pensiunan PNS dan TNI, meneriakkan tuntutan atas kejanggalan pinjaman yang mereka alami. Mereka mengaku hanya menerima Rp100 juta, namun dibebani cicilan kredit sebesar Rp400 juta. 

“Ini bukan kesalahan administrasi biasa, ini perampokan berseragam bank” teriak Rusdi, Jenderal Lapangan aksi, dengan nada geram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang diduga digunakan sangat rapi. Para korban mengajukan kredit secara sah, namun angka kredit ‘digelembungkan’ oleh oknum tak bertanggung jawab dari dalam. Diduga kuat ada jaringan manipulasi data di internal BNI yang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa terendus.

“Kami tak pernah tanda tangan pinjaman sebesar itu, Ini kerja mafia” ucap salah satu korban. 

Demonstrasi yang berlangsung hingga sore membuat seluruh layanan nasabah di KCP BNI Pinrang terhenti total. Pegawai bank terlihat meninggalkan ruang pelayanan, sementara nasabah yang hendak menabung, menarik tunai, hingga mengurus kredit terpaksa pulang dengan tangan hampa.

“Kami cuma mau ambil uang pensiun, malah disuruh pulang karena demo,” keluh seorang nasabah lansia.

Pihak BNI Wilayah Sulsel akhirnya angkat bicara. Dalam keterangan singkat, Muh Fahri, perwakilan resmi BNI, menyebut bahwa kasus ini “masih dalam proses penanganan dan verifikasi”.
Namun publik geram karena hingga kini belum ada satupun tersangka diumumkan, dan belum jelas bagaimana proses pengembalian dana akan dilakukan.

“Kalau tidak ada penindakan tegas, ini akan jadi preseden buruk bagi sistem perbankan kita,” tegas aktivis anti-korupsi, H. Amiruddin.

Publik kini menanti, akankah pelaku diusut tuntas atau justru menguap begitu saja? Yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan terguncang. (*) 
display this